Corporate
Social Responsibility (CSR)
CSR adalah
komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu
isu tertentu dimasyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan
yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal,
misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa
barang, dan lain-lain.
Disini perlu
dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan
charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan
biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan.
Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakn program yang
berkelanjutan dan bertujuan menciptakan kemandirian publik.
Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk :
1. Building Human
Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk meciptakan SDM yang
andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat, biasanya community development.
2. Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara
komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.
Yaitu dengan mengadakan pelatihan kerja maupun pemberian beasiswa bagi penduduk
yang berprestasi, dan memberi bantuan modal usaha.
3. Assessing Social
Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan sekitarnya
agar tidak menimbulkan konflik.
4. Encouraging Good
Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata
kelola dengan baik.
5. Protecting The
Environment
Perusahaan berupa keras menjaga kelestarian lingkungan.
Isu-isu terbaru tentang kepedulian dunia usaha dengan lingkungannya
:
1. Cause Promotions
Cause promotions ini dapat dilakukan dalam bentuk seperti
meningkatkan awarness dan corcern masyarakat terhadap satu isu tertentu.
Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu isu
tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu
ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu
permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam
menyelenggarakan event tertentu, misalnya : mengetahui gerak jalan,
menandatangani petisi, dan lain-lain.
2. Cause-related
Marketing
Dalam cause related marketing ini, perusahaan akan mengajak
masyarakat untuk membeli atau menggunakan produknya, baik itu barang ataupun
jasa, dimana sebagaian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonsikan
untuk membantu mengatasi atau mencegah maslah tertentu.
3. Corporate Social
Marketing
Corporate social marketing berfokus pada bidang-bidang dibawah ini,
yaitu: Bidang kesehatan, misalnya mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS,
kanker dan lain-lain. Bidang keselamatan, misalnya keselamatan berkendara,
pengurangan peredaran senjata api, dan lain-lain. Bidang lingkungan hidup,
misalnya konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida. Bidang
masyarakat, misalnya memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah,
perlindungan hak-ahk binatang.
4. Corporate Philanthrophy
Corporate Philanthrophy ini dilakukan perusahaan dengan memberikan
kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada
pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, maupun perorangan ataupun kelompok
tertentu.
5. Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk corporate social
respontibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya iktu
terlibat dalam program corporate social respontibiliy yang sedang dijalankan
dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Respontibility yaitu
:
1. Mempertahankan dan
mendongkrak reputasi dan image perusahaan.
2. Layak mendapatkan
social lincence to operate.
3. Mereduksi resiko
bisnis perusahaan .
4. Melebarkan akses sumber
daya.
5. Membentangkan akses
menuju market.
6. Mereduksi biaya.
7. Memperbaiki
hubungan dengan stakeholder.
8. Memperbaiki
hubungan dengan regulator.
9. Meningkatkan
semangat dan poduktivitas karyawan.
10. Peluang mendapat
penghargaan.
PENGERTIAN CSR, MANFAAT BAGI MASYARAKAT DAN PERUSAHAAN
TEORI
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan
dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai
sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit
centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
PENGERTIAN
Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan
masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk
kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya,
baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.
Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan. Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk
berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi
kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai
bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan
berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas
hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara
lebih luas.
MANFAAT BAGI MASYARAKAT
CSR akan lebih
berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi
dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank
Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR
meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber
daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan
kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR
membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban
sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi
di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan
dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai
koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan
masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung,
dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya
besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri
dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
MANFAAT BAGI PERUSAHAAN
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal
perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi
masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen
dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran
konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi
brand perusahaan.
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu
mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan,
seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan
dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai
kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya
dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan
Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan
memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat
memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan
posisi perusahaan dalam bisnis global.
ANALISIS
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan
tergantung dari kompentensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di
sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melalukan
survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang
dilakukan oleh perusahaan tepat sasaran.
Ada 3 emelem kunci dalam CSR (Aswak dkk, 2011:85) :
1. CSR adalah
komitmen, kontribusi, cara pengolahan bisnis dan pengambilan keputusan pada
perusahaan.
2. Komitmen,
kontribusi, pengelolaan bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan didasarkan
pada akuntabilitas, mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan, memenuhi
tuntutan etis, legal dan profesional.
3. Perusahaan
memberikan dampak nyata pada pemangku kepentingan dan secara khusus pada
masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar