Create your own at MyNiceProfile.com

Kamis, 23 Mei 2013

Corporate Social Responsibility (CSR)



Corporate Social Responsibility (CSR)
CSR adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu isu tertentu dimasyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dan lain-lain.
Disini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakn program yang berkelanjutan dan bertujuan menciptakan kemandirian publik.
Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan untuk :
1.         Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk meciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya community development.
2.         Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar. Yaitu dengan mengadakan pelatihan kerja maupun pemberian beasiswa bagi penduduk yang berprestasi, dan memberi bantuan modal usaha.
3.         Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
4.         Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola dengan baik.
5.         Protecting The Environment
Perusahaan berupa keras menjaga kelestarian lingkungan.
Isu-isu terbaru tentang kepedulian dunia usaha dengan lingkungannya :
1.         Cause Promotions
Cause promotions ini dapat dilakukan dalam bentuk seperti meningkatkan awarness dan corcern masyarakat terhadap satu isu tertentu. Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu isu tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan event tertentu, misalnya : mengetahui gerak jalan, menandatangani petisi, dan lain-lain.
2.         Cause-related Marketing
Dalam cause related marketing ini, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produknya, baik itu barang ataupun jasa, dimana sebagaian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonsikan untuk membantu mengatasi atau mencegah maslah tertentu.
3.         Corporate Social Marketing
Corporate social marketing berfokus pada bidang-bidang dibawah ini, yaitu: Bidang kesehatan, misalnya mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker dan lain-lain. Bidang keselamatan, misalnya keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dan lain-lain. Bidang lingkungan hidup, misalnya konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida. Bidang masyarakat, misalnya memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-ahk binatang.
4.         Corporate Philanthrophy
Corporate Philanthrophy ini dilakukan perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, maupun perorangan ataupun kelompok tertentu.
5.         Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk corporate social respontibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya iktu terlibat dalam program corporate social respontibiliy yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Respontibility yaitu :
1.         Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan.
2.         Layak mendapatkan social lincence to operate.
3.         Mereduksi resiko bisnis perusahaan .
4.         Melebarkan akses sumber daya.
5.         Membentangkan akses menuju market.
6.         Mereduksi biaya.
7.         Memperbaiki hubungan dengan stakeholder.
8.         Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.         Meningkatkan semangat dan poduktivitas karyawan.
10.       Peluang mendapat penghargaan.
PENGERTIAN CSR, MANFAAT BAGI MASYARAKAT DAN PERUSAHAAN

TEORI

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

PENGERTIAN

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.

MANFAAT BAGI MASYARAKAT

            CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

MANFAAT BAGI PERUSAHAAN

1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.

3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
ANALISIS

Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda dan tergantung dari kompentensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sebaiknya sebelum melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan melalukan survei terlebih dahulu untuk menampung aspirasi masyarakat sehingga CSR yang dilakukan oleh perusahaan tepat sasaran.

Ada 3 emelem kunci dalam CSR (Aswak dkk, 2011:85) :
1.         CSR adalah komitmen, kontribusi, cara pengolahan bisnis dan pengambilan keputusan pada perusahaan.
2.         Komitmen, kontribusi, pengelolaan bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan didasarkan pada akuntabilitas, mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan, memenuhi tuntutan etis, legal dan profesional.
3.         Perusahaan memberikan dampak nyata pada pemangku kepentingan dan secara khusus pada masyarakat sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar