TUGAS INDIVIDU
MANAJEMEN AGRIBISNIS
FAKTOR
PRODUKSI
(MODAL)
NAMA : ARRA MUSYARRAFAH
NIM :
I 111 11 003
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
FAKTOR
PRODUKSI MODAL
Modal secara harfiah berarti segala
sesuatu hasil karya pemikiran manusia baik secara fisik dan nonfisik yang
digunakan untuk kegiatan ekonomi atau produksi agar tujuan tercapai lebih baik
(efektif dan efisien). Sedangkan dalam arti ekonomi adalah hasil produksi yang
digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya. Von Bohm-Bawerk menjelaskan
sebagai berikut: Segala jenis barang yang dihasilkan dan dimiliki masyarakat
disebut kekayaan masyarakat. Kekayaan itu sebagian untuk konsumsi dan sebagian
untuk memproduksi barang-barang baru, inilah yang disebut modal masyarakat atau
modal sosial. Perkataan modal atau kapital dalam arti sehari-hari digunakan
dalam bermacam arti, yaitu modal sama artinya dengan harta kekayaan seseorang
dan modal dapat mendatangkan penghasilan bagi si pemilik modal, dan ini terlepas
dari kerjanya.
Menurut sifatnya modal dibagi menjadi:
ü Modal
tetap adalah barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi yang
dapat digunakan beberapa kali. Meskipun akhirnya modal itu tandas atau habis
juga, tetapi sama sekali tidak terhisap dalam hasil. Contoh modal tetap :
mesin, bangunan, alat-alat pertanian.
ü Modal
bergerak adalah barang-barang modal yang dipakai dalam proses produksi dan
habis terpakai dalam proses produksi. Contoh modal bergerak: pupuk, bahan
bakar, bahan mentah.
Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua:
modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari
dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara
itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya
modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret
dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata
dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan
yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk
nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik,
dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal
individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari
perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya
adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah
sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, Modal sebagai salah satu faktor produksi bisa dibedakan
kedalam: modal tetap dan modal lancar (variabel). Modal tetap
terkait dengan modal yang tidak bisa diubah dalam jangka pendek, diantaranya
tanah (sudah dibahas tersendiri diatas), alat-alat pertanian, bangunan dan
sebagainya. Sedangkan modal lancar (variabel) adalah modal yang bisa diubah
dalam jangka pendek seperti bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Pelaksanaan usahatani
memerlukan modal sehingga tidak terlepas dari masalah pendanaan dan
pengelolaaan (manajemen) keuangan.
Sumber pembentukan modal
dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman (kredit dari bank, dari koperasi
dari tetangga atau famili), warisan, dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal
dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat
mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll) menjadi dan
dikuasai pemilik modal.
Modal secara harfiah
berarti segala sesuatu hasil karya pemikiran manusia baik secara fisik dan
nonfisik yang digunakan untuk kegiatan ekonomi atau produksi agar tujuan
tercapai lebih baik (efektif dan efisien). Sedangkan dalam arti ekonomi adalah
hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya. Von
Bohm-Bawerk menjelaskan sebagai berikut: Segala jenis barang yang dihasilkan
dan dimiliki masyarakat disebut kekayaan masyarakat. Kekayaan itu sebagian
untuk konsumsi dan sebagian untuk memproduksi barang-barang baru, inilah yang
disebut modal masyarakat atau modal sosial. Perkataan modal atau kapital dalam
arti sehari-hari digunakan dalam bermacam arti, yaitu modal sama artinya dengan
harta kekayaan seseorang dan modal dapat mendatangkan penghasilan bagi si
pemilik modal, dan ini terlepas dari kerjanya.
Menurut sifatnya modal
dibagi menjadi:
o
Modal tetap adalah barang-barang modal
yang digunakan dalam proses produksi yang dapat digunakan beberapa kali.
Meskipun akhirnya modal itu tandas atau habis juga, tetapi sama sekali tidak
terhisap dalam hasil. Contoh modal tetap : mesin, bangunan, alat-alat pertanian.
o
Modal bergerak adalah barang-barang
modal yang dipakai dalam proses produksi dan habis terpakai dalam proses
produksi. Contoh modal bergerak: pupuk, bahan bakar, bahan mentah.
Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal
sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam
perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu,
modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal
yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan
modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam
proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang
dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata,
tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak
merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu
dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan
dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah
pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud
dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan
digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah
sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, Modal
sebagai salah satu faktor produksi bisa dibedakan kedalam: modal tetap dan
modal lancar (variabel). Modal
tetap terkait dengan modal yang tidak bisa diubah dalam jangka pendek,
diantaranya tanah (sudah dibahas tersendiri diatas), alat-alat pertanian,
bangunan dan sebagainya. Sedangkan modal lancar (variabel) adalah modal yang
bisa diubah dalam jangka pendek seperti bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Pelaksanaan usahatani
memerlukan modal sehingga tidak terlepas dari masalah pendanaan dan
pengelolaaan (manajemen) keuangan.
Sumber
pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman (kredit dari bank,
dari koperasi dari tetangga atau famili), warisan, dari usaha lain dan kontrak
sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai
peminjam dapat mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll)
menjadi dan dikuasai pemilik modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar