Tugas Individu
Mata Kuliah Manajemen
Ternak Perah
Pengawasan
dan pengendalian dalam Usaha Peternakan Sapi Perah
NAMA : ARRA MUSYARRAFAH
NIM : I 111 11 003
KELAS : GANJIL
Dosen : Dr. St. Nurani Sirajuddin, S.Pt, MP
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2013
PENGAWASAN
DAN PENGENDALIAN
MUTU PANGAN ASAL SUSU
I.
PENDAHULUAN
Susu merupakan
hasil pemerahan yang berasal dari ternak sapi perah atau dari ternak menyusui
lainnya yang diperah secara berkelanjutan dan komponen-komponen didalamnya
tidak dikurangi maupun ditambahkan dengan bahan-bahan lain. Di samping itu,
susu merupakan bahan organik yang dapat menjadi sarana potensial bagi
pertumbuhan maupun penyebaran bakteri.
Susu juga
merupakan salah satu bahan pangan yang kaya akan zat gizi. Kandungan
protein,glukosa, lipida, garam mineral, dan vitamin dengan pH sekitar 6,80 menyebabkan
mikroorganismemudah tumbuh dalam susu. Secara alami, susu mengandung
mikroorganisme kurang dari 5 x 103 perml jika diperah dengan cara yang benar
dan berasal dari sapi yang sehat.Mulai dari bayi hingga orang dewasa masih
mengkonsumsi produk pangan ini. Bahkan bagibayi dan balita, susu merupakan
suplemen makanan yang paling utama. Produk susu yang seringdikonsumsi
masyarakat adalah susu bubuk, biasanya produk ini berasal dari produksi susu
hewan (Scribd, TT).
Susu segar
berkualitas tinggi mengandung manfaat alami dan seimbang dari protein,
karbohidrat, vitamin, mineral seperti kalsium, magnesium, fosfor, sehingga
menjadikan susu sebagai makanan yang lengkap. Susu segar mengandung semua gizi
penting yang dibutuhkan anak-anak dan juga dewasa. Susu adalah menu terakhir
dari empat sehat dan lima sempurna, minuman yang aslinya berwarna putih ini
memang memiliki kandungan nutrisi yang sangat penting. Mulai dari bayi lahir
sampai dengan tua sebaiknya tetap mengkonsumsi susu, tetapi dengan kandungan
yang perlu disesuaikan dengan usia.
II.
SUMBER KONTAMINASI SUSU
Susu bukan
hanya merupakan makanan yang baik bagi manusia tetapi juga baik bagi bakteri,
baik patogen maupun non patogen (Dwijoseputro, 1990). Jumlah bakteri dalam susu
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor intrinsik dan faktor
ekstrinsik (Hadiwiyoto, 1994).
Menurut Yusuf, A (2011) faktor–faktor yang mempengaruhi kualitas susu
adalah:
- Kesehatan sapi. Kesehatan sapi sangat berpengaruh terhadap kualitas susu yang dihasilkan, sapi yang sehat tentunya akan menghasilkan susu dengan kualitas yang baik berbeda halnya dengan sapi yang tidak sehat
- Keadaan kandang sapi. Kandang sapi yang bersih akan berdampak terhadap susu yang dihasilkan, tetapi jika kandang sapi tidak bersih dan tidak sehat maka jumlah bakteri dalam susu dapat naik dengan cepat. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yakni pencucian lantai kandang, ventilasi, penerangan serta saluran pembuangan air.
- Kesehatan pemerah atau pekerja. Pekerja dan semua orang yang berhubungan dengan pemerahan maupun pengolahan susu harus terjamin kebersihannya. Hal ini penting agar kontaminasi silang antara pekerja dengan susu tidak terjadi dan dapat menekan jumlah bakteri di dalam susu
- Pemeriksaan terhadap penyakit menular. Pemeriksaan terhadap panyakit menular pada sapi perah yang sangat berbahaya baik pada sapi itu sendiri maupun bagi konsumen, yakni penyakit TBC dan Brucellosis, maka sebelum pemerahan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit menular tersebut.
- Kebersihan sapi yang diperah. Semua kotoran yang mencemari susu mengakibatkan susu mudah rusak, maka sapi yang hendak diperah harus bersih, untuk itu sapi perlu dibersihkan dari kotoran yang melekat pada tubuhnya, mulai dari ekor, ambing hingga puting.
III.
PENGENDALIAN KONTAMINASI SUSU
Menurut
Grahatika, 2009 didalam Yusuf, A. (2011) kontaminasi susu perlu dicegah sedini
mungkin dengan menjaga kebersihan dan kesehatan ternak agar susu yang
diproduksi terjaga kebersihannya dan lebih tahan lama dari kerusakan. Terdapat
beberapa penanganan yang dapat dilakukan, antara lain:
- Pendinginan Susu. Pendinginan susu bertujuan agar terjadi penurunan suhu dari suhu ambing 37oC ke berbagai suhu yang lebih rendah untuk menahan mikroorganisme perusak susu agar tidak berkembang, sehingga susu tidak mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat. Pendinginan susu biasanya menggunakan lemari es atau alat pendingin khusus dengan suhu dibawah 10oC.
- Pasteurisasi Susu. Pasteurisasi susu adalah pemanasan susu di bawah temperatur titik didih dengan maksud hanya membunuh kuman ataupun bakteri patogen sedangkan sporanya masih dapat hidup. Terdapat 3 cara pasteurisasi, yaitu:
- Pasteurisasi lama (low temperature long time). Pemanasan susu dilakukan pada temperatur yang tidak begitu tinggi dengan waktu yang relatif lama yakni 63oC selama 30 menit.b. Pasteurisasi singkat (High temperature short time). Pemanasan susu dilakukan pada temperatur tinggi dengan waktu yang relatif singkat yakni 72–75oC selama 15–20 detik.
- Pasteurisasi dengan Ultra High Temperature (UHT). Pasteurisasi dengan UHT dilakukan pada suhu 125oC selama 15 detik atau 131oC selama 0,5 detik.
Dalam Weebly
(TT), produksi susu yang tinggi dan berkualitas baik didapatkan melalui
penerapan Good Farming Practices
(GFP) yang meliputi bangunan dan fasilitas peternakannya, manajemen pakan,
sumber daya manusia, proses pemerahan dan manajemen peternakan Yang harus
diperhatikan dalam pemerahan :
- kandang harus bersih terutama kandang sapi yang hendak diperah;
- sapi yang akan diperah, ambingnya harus bersih, bagian daerah lilpatan paha dan pahanya harus dicuci hingga bersih;
- sapi yang akan diperah diberi makanan konsentrat terlebih dahulu supaya sapi tersebut dalam keadaan tenang. Jangan diberi rumput, silase atau hijauan lainnya sebelum dan selama pemerahan;
- alat-alat susu (ember, tempat penyimpanan susu) harus bersih. Membersihkannya dengan air sabun yang hangat-hangat kuku serta disekat kemudian dibilas jangan memakai lap atau serbet;
- mengikat ekor sapi yang suka menggerak-gerakan ekornya;
- mencuci ambing dengan air bersih yang hangat (50-600c) dengan menggunakan lap bersih, kemudian dikeringkan dengan menggunakan handuk kering dan bersih. Mencuci ambing akan lebih baik bila menggunakan cairan chlor yang mengandung 150–200 mg chlor per liter air;
- tukang perah harus selalu bersih tangannya selama pemerahan dan memakai pakaian yang bersih. Sebelum pemerahan tangannya harus dicuci dengan sabun. Jangan memakai vaselin atau minyak sebagai pelicin.
- uji mastitis hendaknya dilakukan setiap melakukan pemerahan yaitu dengan memerah pakai tiga jari (Ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah) pada setiap puting 2 atau 3 pancaran susu ke dalam cangkir atau piring alumunium yang bagian dalamnya di cat hitam untuk mengetahui ada tidaknya kelainan susu yang terdapat dalam susu misalnya darah atau nanah.
IV.
MIKROORGANISME DAN PATHOGEN DALAM SUSU
DAN PRODUKSI SUSU
Kualitas
air susu merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam rangka penyediaan
susu sehat untuk konsumen dan hasil olahannya. Oleh karena itu untuk menjamin
konsumen mendapatkan susu berkualitas baik, maka diperlukan suatu peraturan
yang mengatur syarat – syarat, tata cara pengawasan dan pemeriksaan kualitas
susu produksi dalam negeri. Sampai saat ini di Indonesia peraturan tersebut
mengacu kepada Standar Nasional Indonesia tahun 2000, dimana mengatur
persyaratan jumlah total bakteri yang boleh ada dalam air susu segar adalah 106
CFU/g. Disamping itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi berkenaan
dengan pencemaran beberapa jenis bakteri pathogen (Unpad, 2009).
Tabel 1. Batas Maksimum Cemaran Mikroba (BMCM) pada
susu menurut
Standar
Nasional Indonesia Tahun 2000
No.
|
Jenis Cemaran
Mikroba
|
Batas
Maksimum Cemaran Mikroba (BMCM) CFU/g
|
|||
Susu Segar
|
Susu
Pasteurisasi
|
Susu Bubuk
|
Susu Steril/
UHT
|
||
1.
|
Jumlah Total Bakteri
|
1 x 106
|
<3 10="" sup="" x="">43>
|
5 x 104
<10 span="">10>
2.
Coliform (*)
2 x 101
<0 10="" sup="" x="">10>
0
0
3.
E. coli (*)
0
0
0
0
4.
Enterococci
1 x 102
1 x 102
1 x 101
0
5.
Staphylococcus aureus
1 x 102
1 x 101
1 x 101
0
6.
Clostridium
0
0
0
0
7.
Salmonella sp (**)
negatif
negatif
Negatif
negatif
8.
Camphylobacter sp
0
0
0
0
9.
Listeria sp
0
0
0
0
Sumber: Standar Nasional Indonesia Tahun 2000 didalam
Unpad (2009).
Keterangan :
(*) : dalam satuan MPN/gram atau
MPN/ml
(**) : dalam satuan kualitatif
MPN : Most Probable Number
CFU : Colony
Forming Unit
V.
TINDAKAN PENCEGAHAN
Sanitasi
lingkungan diantaranya kebersihan sekitar ruang pengumpulan susu, meliputi
kebersihan udara, lantai, dinding dan langit–langit. Lantai, dindingdan
langit–langit yang konstruksinya buruk sulit untuk menjaga sanitasinya, akan
tetapi struktur yang licinpun merupakan sumber kontaminan yang tidak diinginkan
jika tidak dibersihkan dan dipelihara secara teratur dan efektif (Unpad, 2009).
Menurut Weebly
(TT) Ruang Lingkup Good Farming Practice
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 422/Kpts/OT.210/7/2001 Ruang lingkup Pedoman Budidaya Ternak Sapi Perah Yang Baik diantaranya untuk salah satu tindakan pencegahan ini meliputi :
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 422/Kpts/OT.210/7/2001 Ruang lingkup Pedoman Budidaya Ternak Sapi Perah Yang Baik diantaranya untuk salah satu tindakan pencegahan ini meliputi :
1. Sarana
a. Lokasi
Lokasi
usaha peternakan sapi perah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut 1) tidak bertentangan dengan Rencana Umum
Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah yang
bersangkutan; 2) ketinggian lokasi terhadap wilayah sekitarnya sesuai dengan
lingkungan, sehingga kotoran dan limbah tidak mencemari lingkungan.
b. Lahan
Status lahan
peternakan sapi perah hendaknya jelas, sesuai dengan peruntukannya menurut
peraturan perundangan yang berlaku.
c. Penyediaan Air dan Alat Penerang
Air yang
digunakan harus memenuhi baku mutu air yang sehat, yang dapat diminum oleh
manusia dan ternak, serta tersedia sepanjang tahun. Setiap usaha peternakan
sapi perah hendaknya menyediakan alat penerang yang cukup setiap saat sesuai
kebutuhan dan peruntukannya.
d. Bangunan
Jenis bangunan;
a) kandang Induk beranak, kandang anak, kandang dara, kandang isolasi,
kandang pejantan, dan kandang beranak, b) gudang pakan dan peralatan, c) unit
kamar susu d) instalasi air bersih, e) bjjarak karyawan, f) penampungan limbah
padat dan limbah cair.
Konstruksi
bangunan; a) konstruksi bangunan sebaiknya terdiri dan bahan yang kuat, yang
dapat menjamin keamanan dan kenyamanan karyawan dan ternak, b) bangunan kandang
harus dapat memenuhi dasya tamping dan pertukaran/sirkulasi udara dalam kandang
harus terjamin kelancaran, c) lantai kandang sebaiknya dibuat agak miring kearah
pembuangan limbah, kuat tidak licin dan mudah dibersihkan, d) kamar susu
sebaiknya terpisah dari kandang atau gudang pakan. Tata Letak Bangunan: Penataan letak kandang dan bukan kandang
di dalam lokasiusaha peternakan sapi perah, sebaiknya memperhatikan hal-hal
sebagai berikut; a) letak kandang dan bangunan lain harus ditata sedemikian
rupa agar memudahkan bagi karyawan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,
memudahkan pengaturan drainase dan penampungan limbah sehingga tidak terjadi
polusi dan pencemaran penyakit, b) kandang isolasi diletakkan paling belakang
dan terpisah dari kandang lainnya untuk menghindari penularan penyakit lewat
udara, air, peralatan dan petugas kandang, c) bangunan kantor dan tempat
tinggal karyawan harus terpisah dari areal perkandangan dan dipagar
f. Alat dan
Mesin Peternakan
- Setiap peternakan sapi perah hendaknya mempunyai peralatan kandang, persusuan, sanitasi kebersihan dan peralatan pelayanan perawatan kesehatan sapi yang cukup, sesuai dengan jumlah sapi yang dipelihara
- Peralatan persusuan seperti milk can untuk penampungan susu.
- Hendaknya memiliki mesin pencacah rumput (chopper) untuk pemotongan hijauan makanan ternak agar lebih mudah dicerna dan lebih efisien pemberian pakannya.
- Spesifikasiteknis peralatan dan mesin tersebut diatas memenuhi persyaratan dan keperluan.
g. Bibit
Dalam pemilihan bibit sapi perah perlu diperhatikan, hal-hal sebagai berikut; a) bibit sapi perah yang dipelihara harus berasal dari daerah/negara peternakan yang bebas dari penyakit hewan menular tertentu, b) sapi perah yang baru tidak boleh disatukan dengan yang sudah lama dan dipelihara dalam kandang isolasi lebih dahulu sampai diyakini tidak tertular penyakit, c) usaha peternakan sapi perah yang mengadakan kegiatan pembibitan wajib mengikuti petunjuk, pengarahan, serta pengawasan dari instansi yang berwenang.
Dalam pemilihan bibit sapi perah perlu diperhatikan, hal-hal sebagai berikut; a) bibit sapi perah yang dipelihara harus berasal dari daerah/negara peternakan yang bebas dari penyakit hewan menular tertentu, b) sapi perah yang baru tidak boleh disatukan dengan yang sudah lama dan dipelihara dalam kandang isolasi lebih dahulu sampai diyakini tidak tertular penyakit, c) usaha peternakan sapi perah yang mengadakan kegiatan pembibitan wajib mengikuti petunjuk, pengarahan, serta pengawasan dari instansi yang berwenang.
h. Pakan
- Setiap usaha peternakan sapi perah harus menyediakan pakan hijauan yang cukup dan kontinyu
- Setiap usaha peternakan sapi perah sebaikya menyediakan pakan konsentrat yang kontinyu untuk ternaknya
- Penyediaan pakan hijauan dapat dilakukan melalui penanaman jenis-jenis tanaman hijauan unggul yang susuai dengan kondisi lahan setempat dan memanfaatkan hasil samping pertanian.
- Himbuhan pakan dan pakan pelengkap (feed additiv dan feed supplement) harus memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku
- Ransum yang digunakan tidak terkontaminasi oleh bahan-bahan yang membahayakan kesehatan manusia dan hewan
i. Obat Hewan
- Obat hewan yang terdiri atas sediaan biologik, farmasetik dan premik dan obat alamiah harus memenuhi nomor pokok pedaftaran, bahan kimia dan bahan biologik untuk ternak sapi perah yang dapat digunakan ialah yang sudah terdaftar.
- Penggunaan obat hewan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
j. Tenaga Kerja
- Tenaga kerja yang dipekerjakan hendaknya berbadan sehat
- Mendapatkan pelatihan teknis produksi, kesehatan hewan dan lain-lainnya
- Setiap usaha peternakan sapi perah, hendaknya menjalankan ketentuan/peraturan-peraturan dalam perundang-undangan ketenaga kerjaan
2. Pengawasan
a. Sistem Pengawasan
Usaha
peternakan sapi perah harus menerapkan sistem pengawasan secara baik pada titik
kritis dari proses produksi untuk memantau kemungkinan adanya penyakit.
Instansi yang berwenang dalam bidang peternakan melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan managemen mutu terpadu yang dilakukan (Pedoman Budidaya Sapi Perah
Yang Baik/GFP).
b. Sertifikasi
Usaha
peternakan sapi perah yang produksinya untuk tujuan ekspor harus dilengkapi
dengan sertifikat. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi berwenang setelah
melalui penilaian berdasarkan pada monitoring dan evaluasi
c. Monitoring dan Evaluasi
c. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan
evaluasi dilakukan oleh instansi yang berwenang pada bidang peternakan di
Kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan setiap tahun berdasarkan data dan informasi
yang dikumpulkan serta pengecekan/kunjungan ke usaha peternakan sapi perah.
d. Pencatatan
Perusahaan
peternakan sapi perah baik untuk bibit maupun untuk produksi susu diharuskan
melakukan pencatatan (recording) data yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh
petugas perusahaan atau instansi terkait. Data yang perlu dicatat adalah
sebagai berikut :
1. Nama
perusahaan/peternakan
2. Nama sapi betina
3. Nomor sapi (nomor
telinga)
4. Bangsa sapi, FH
murni, peranakan (PFH) dan lain-lain
5. Tanggal lahir sapi
6. Nama bapak dan
induknya dengan nomor telinga dan bangsa,masing-masing
7. Catatan ringkasan
produksi susu
8. Catatan harian
produksi susu
9. Tanggal kawin
10. Obat dan vaksin yang digunakan
11. Pakan
e. Pelaporan
Setiap usaha
peternakan sapi perah wajib membuat laporan tertulis secara berkala (enam
bulanan dan tahunan) kepada instansi yang berwenang.
Setiap usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan baik teknis maupun administratif secara berkala (enam bulanan dan tahunan) untuk keperluan pengawasan intern, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengadakan perbaikan/perubahan berdasarkan laporan yang ada.
Setiap usaha peternakan sapi perah wajib membuat laporan baik teknis maupun administratif secara berkala (enam bulanan dan tahunan) untuk keperluan pengawasan intern, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dapat mengadakan perbaikan/perubahan berdasarkan laporan yang ada.
SUMBER PUSTAKA:
Maria, A, P. 2011. Kajian Penerapan Good Farming Practices Dan Good Hygienic Practices Pada Ksu Jaya
Abadi Kabupaten Blitar Jawa Timur. Akses 3 Desember 2013
Scribd. TT. Amankan Susu Anda. http://www.scribd.com/doc/53943699/
Amankah-Susu-Anda.Akses 3 Desember 2013
Unpad. 2009. Kualitas Mikroba pada Ruang. http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/09/kualitas_mikroba_pada_ruang.pdf.Akses 3
Desember 2013
Weebly. TT. Penjamin Mutu Ternak.
http://nakstppmlg.weebly.com/penjaminan-mutu-ternak.html.Akses 3
Desember 2013
Yusuf, A. 2011. Tingkat Kontaminasi Escherichia Coli Pada Susu Segar di
Kawasan Gunung Perak, Kabupaten Sinjai. Fakultas Peternakan Universitas
Hasanuddin. Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar